kebangkitan photo Kebangkitan_zps525ded47.png
INGAT...9 APRIL 2014...PEMILIHAN WAKIL RAKYAT DI DPR, DPD, dam DPRD, PILIHLAH WAKIL RAKYAT YANG BISA MEREALISASIKAN KEINGINAN RAKYAT.. LIHAT PARTAI DEMOKRAT NO.7 DAN PILIH DENGAN MENCOBLOS NAMA CALEGNYA PARTAI DEMOKRAT UNTUK DPRD KAB.TANGERANG...DAPIL 3 (PASAR KEMIS, SINDANGJAYA dan RAJEG)...

Translate

Orang Miskin Wajib Sekolah


“Pendidikan itu ibarat air dan udara yang menjadi hak setiap rakyat. Untuk menghirup udara rakyat tidak perlu bahkan tidak boleh mengeluarkan biaya yang mahal, begitu juga untuk minum.”
(Dr. Toha Husein Menteri Pendidikan Mesir pada awal abad 19 – beliau buta sejak lahir)
“Luar biasa” Jargon, motto, atau “Dreams”- nya dari Dr. Toha Husein ini, ternyata “Action” nya. Di Mesir, melahirkan program pendidikan yang merakyat, tidak membebani rakyat miskin, yaitu pendidikan yang gratis dari play group sampai perguruan tinggi (dari TK sampai Doktor). Sampai sekarang program ini masih ada bekasnya, masih ada pendidikan dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Doktor yang majjanan alias gratis.
Memang, ungkapan “Orang Miskin Dilarang Sekolah”, sedikit demi sedikit mulai pudar kebenarannya—meskipun realitas kemiskinan tetaplah menjadi hantu menakutkan.
Makhluk yang bernama “kemiskinan” ini seringkali membuat kita “muringkakbulu” (mengerikan- istilah sundanya). Miskin bisa berarti tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang paling dasar. Orang miskin, bisa juga mereka yang terkurung dalam perangkap kemelaratan. Tak berdaya dan tak mampu mengadu nasib mereka yang bagaikan takdir malang. Setiap jalan untuk lolos dari lubang kemelaratan seakan-akan tertutup. Dan kemiskinan juga, meliputi “miskin banyak hal”. Jadi tidak hanya berarti hidup serba sederhana tetapi juga berupa kelaparan dan kurang gizi. Lebih buruk lagi, keadaan miskin juga sangat mempengaruhi kehidupan dan suasana lingkungan keluarga. Padahal justru lingkungan keluargalah yang merupakan tempat pendidikan paling dasar yang diperoleh anak manusia untuk bekal di kemudian hari.
Kemiskinan sebagai fenomena menghalangi orang-orang miskin mengambil bagian dalam kesempatan yang sebenarnya ada, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan, disebabkan oleh ketimpangan struktur institusional dalam masyarakat. Sistem pendidikan modern saat ini sebagai salah satu institusi penting ikut mencerminkan ketimpangan struktur masyarakat sekaligus melestarikannya.

“Kesemrawutan” Sistem Pendidikan Kita
Banyak sekali kritikan keras tentang “kesemrawutan” sistem pendidikan nasional dan kesenjangan sosial kita, contohnya seperti, pendidikan hanya bisa diakses oleh orang-orang kaya semata, sedangkan masyarakat miskin banyak yang tersingkir karena tak mampu membayar ongkos mahal biaya pendidikan.
Itu sebabnya, ketika praktik pendidikan nasional dihujani kritik tajam oleh sejumlah kalangan, karena telah menjalankan komersialisasi pendidikan, tidak ada yang menyangkal kebenarannya. Karena memang begitulah yang saat ini sedang berlangsung. Lantas, bagaimanakah respons pemerintah menyikapi persoalan ini?
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa “malu” untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.” Dengan pendidikan murah diskriminasi terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata, anak orang miskin juga wajib sekolah.

Orang Miskin Wajib Sekolah
Pendidikan adalah suatu proses transformasi anak didik agar mencapai hal-hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya. Karena itu, upaya pemerintah mengkampanyekan “wajib belajar 12 tahun”, menurut saya, kurang tepat jika dilihat dari pilihan paradigma yang sekaligus menjadi jargon himbauan untuk mengurangi angka putus sekolah, dan termasuk pula batasan tingkat belajar. Mestinya, himbauan itu langsung menyebutkan sebuah ungkapan empatik, “orang miskin wajib sekolah”. Mengapa demikian?. Pertama, berdasarkan data yang diketahui bahwa jumlah anak yang putus sekolah berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga dengan demikian, himbauan “orang miskin wajib sekolah” sangatlah lebih tepat dan terasa mengena. Kedua, pendidikan formal sejatinya tidak perlu dibatasi oleh berapa tahun (seperti pada himbauan 12 tahun) ia minimal sekolah, tetapi harus dipacu terus setinggi mungkin. Dan itulah tugas serta tanggung jawab pemerintah yang harus diimplementasikan demi mencerdaskan generasi bangsa. Dan ketiga, optimalisasi program beasiswa, artinya dengan program beasiswa untuk kalangan tidak mampu, baik di level SD, SMP/SMU dan PT, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah lantaran mahalnya biaya pendidikan. Program ini jika dimanfaatkan dengan baik, sesungguhnya menjadi sarana yang sangat jitu untuk membuktikan kepada publik bahwa pelajar dari kalangan kurang mampu tidak kalah bersaing secara fair (dalam hal keilmuan) dengan mereka dari kalangan orang-orang kaya.
Padahal sejatinya, pendidikan merupakan proses di mana seseorang memperoleh pengetahuan (Knowledge Acquisition), mengembangkan kemampuan/keterampilan (Skills Developments) sikap atau mengubah sikap (Attitute Change).
Sekali lagi, Pendidikan adalah hak bagi semua warga negara Indonesia. Apapun jenis kelaminnya, agamanya, tidak terkecuali kaya, miskin, tua, muda. Hal ini menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan undang-undang dasar negara RI. Namun faktanya, masih banyak warga negara yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan tidak mengenyam pendidikan yang layak. Atas dasar inilah Sekolah Masjid Terminal berdiri, tujuannya supaya warga tak mampu, mendapatkan pendidikan yang layak.Dan kepintaran atau prestasi akademik tidaklah semata-mata dipengaruhi oleh faktor tunggal kondisi ekonomi yang serba ada atau serba cukup, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah kesungguhan belajar untuk meraih cita-cita. Fakta telah berbicara, bahwa di negeri ini ada banyak kisah sukses pelajar yang justru berasal dari kalangan kurang mampu. Melihat fakta prestasi yang diraih oleh kalangan pelajar dari masyarakat kurang mampu tersebut, maka memang sudah sepantasnya pemerintah memberikan dukungan moral maupun material bagi mereka untuk mengenyam pendidikan. Hal ini sesuai dengan mandat UUD 1945 bahwa semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, tanpa mempedulikan status atau kelas sosial.

Daftar Isi :

Klik untuk melihat
Anda bisa melihat dan membaca artikel dari bolg kami :

Sabar sejenak kami sedang memuat...
DTE :]

(Klik Disini) Lihat Peta Taman Walet