Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengaku heran dan menilai tidak benar tindakan PT Freeport menolak kunjungan dua menteri SBY.
"Itu sudah nggak benar sebagai pejabat pemerintah yang berkompeten tidak boleh siapapun melarang masuk wilayah Freeport karena semua perusahaan yang investasi di Indonesia harus tunduk dan patuh dengan ketentuan Peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Firman ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (21/5/2013).
Sebelumnya diberitakan, PT Freeport Indonesia menolak kehadiran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik meninjau dan menginvestigasi Freeport.
Padahal tujuan kedatangan para pejabat negara ini adalah untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan di ruang pelatihan area tambang Big Gossan di Freeport, Papua yang menyebabkan belasan pekerja meninggal.
Menurut Firman musibah yang melanda Freeport harus diinvestigasi. Dengan pelarangan pejabat negara masuk wilayah Freeport dalam keadaan musibah bencana yang menimpa pekerja Indonesia dan warga negara manapun adalah pelanggaran HAM.
"Pemerintah harus menindak keras terhadap pelarangan tersebut," kata Firman.